BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menangani 62 perkara hukum sepanjang tahun 2024.
Perkara hukum tersebut terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.
"Memasuki tahun 2025, Pemprov Jabar masih menghadapi 42 perkara hukum, yang terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru," ucap Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).
Bey berharap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap keputusan hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi Pemprov Jabar dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.
"Kami optimistis dengan adanya pendampingan (kerja sama) ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah