BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK-SD di Kabupaten Bandung bakal segera digelar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menyampaikan terkait jadwal dan persyaratan PPDB untuk jenjang TK - SD.
Berikut jadwal PPDB jenjang TK dan SD di Kabupaten Bandung:
- Pendaftaran: 10 Juni 8 Juli 2024
- Pengumuman: 11 Juli 2024
- Daftar ulang: 12 - 13 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
- Pengenalan lingkungan sekolah untuk TK dan SD: 15 - 27 Juli 2024
Perlu diketahui, daya tampung untuk TK A dan TK B maksimal 15 peserta didik/Rombel. Sedangkan untuk jenjang SD daya tampung maksimal 28 peserta didik/Rombel. Sedangkan untuk Rombongan Belajar (Rombel) TK maksimal 4, SD maksimal dan SMP Maksimal 11.
Berikut persyaratan PPDB untuk jenjang SD:
1. Akta Kelahiran/Kenal lahir/Surat Keterangan dari Desa
2. Surat Tanda Serta Belajar (STSB) jenjang TK/sejenis (bagi yang memiliki)
3. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan maksimal 12 tahun
4. KK minimal 1 tahun per 1 Juli tahun berjalan
5. KTP orang tua
Selain itu, disampaikan Disdik Kabupaten Bandung PPDB SD dilakukan dalam 1 tahap.
Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran dalam 1 wilayah zonasi.
Adapun terkait informasi PPDB bisa didapatkan di laman Disdik wilayah satuan pendidikan yang dituju.
Editor : Zhafran Pramoedya