Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bandung Simak! Ini Titik Salat Id Muhammadiyah 20 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan, UMY: Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers

Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:13 WIB
  • author Rizal Fadillah
Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan, UMY: Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers
Revisi UU Penyiaran. (Foto: KPI)

Menurutnya, berbagai situasi ini menunjukan adanya persoalan serius dalam revisi UU Penyiaran yang berpotensi merugikan publik.

"Kritik dan saran yang disampaikan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi UMY ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam diskusi lebih lanjut mengenai revisi UU Penyiaran di DPR RI, demi mencapai regulasi yang adil dan demokratis," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut