Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buang E-Waste Makin Praktis, ByeByeBox Hadir di ITB dengan Teknologi AI
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Kenaikan UKT, KM ITB Keluarkan Enam Tuntutan untuk Rektorat

Senin, 27 Mei 2024 | 12:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Tolak Kenaikan UKT, KM ITB Keluarkan Enam Tuntutan untuk Rektorat
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto Ist

"Besaran UKT ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada pada rentang Rp0 - Rp12.500.000 (Fakultas NonSBM) dan Rp0 - Rp20.000.000 (SBM)," ucap Revanka, Senin (27/5/2024). 

Ravenka mengatakan, tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk mahasiswa jalur reguler Seleksi Mandiri, dikenai tiap semesternya dengan besaran yang beragam. Diketahui, besaran IPI paling rendah berada di kisaran Rp98.336.000 sampai Rp100.000.000.

Sementara besaran IPI paling tinggi adalah Rp141.000.000. Besaran IPI ini mengalami kenaikan yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Pada tahun sebelumya, IPI hanya dibayarkan satu kali saat pendaftaran ulang mahasiswa baru," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwa Huwaida mengatakan, KM ITB mengeluarkan enam poin sikap yang menolak keras keluarnya peraturan baru itu.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut