get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri PU Minta Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Cuaca Ekstrem

Kecelakaan Maut di Cimahi Gegara Rem Truk Blong, Bey Minta Daerah Gelar Uji KIR

Senin, 27 Mei 2024 | 19:43 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Biro Adpim Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku geram masih dengan masih ditemukannya truk dengan kondisi rem blong yang lolos uji KIR.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin usai terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk hingga menyebabkan satu orang tewas di Jalan Raya Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Senin (27/5/2024). Peristiwa maut ini sendiri diduga disebabkan oleh rem blong dari truk.

Menurutnya, kondisi itu seharusnya tidak terjadi jika dalam pengujian dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur, tanpa hanya asal memberikan label lolos uji KIR. 

"Ini kan bisa diprediksi ya misalnya diinjak dua kali baru ada rem, ini kan mobil tidak normal begitu. Jadi jangan dipakai, kalau cilaka kerugian banyak apalagi sampai ada korban jiwa, sangat disesalkan," ucap Bey di Bandung.

Oleh karena itu, Bey pun menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) di kabupaten dan kota untuk melakukan uji KIR kepada semua kendaraan bermotor, seperti mobil barang, mobil bus, mobil penumpang dan lainnya.

"Saya minta di semua kabupaten dan kota ikuti intruski ini agar jangan ada rem blong dan pemilik bus teruk dan pengemudinya itu harus dipastikan, janganlah sampai rem blong," ungkapnya.

Bey memastikan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dishub Jabar, A Koswara untuk meminta agar uji KIR ini dilakukan segera mungkin dan jangan sampai ada pungli untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

"Saya intruksikan Kadis Perhubungan untuk laksanakan uji KIR sesuai aturan berlaku dan saya minta agar tidak ada suap dan pungli jadi tegakan aturan itu pertama harus diperiksa dan jangan sampai pungli. Jadi kalau ada pungli kan itu hanya di cap ditandai sudah diperiksa padahal tidak," tuturnya.

Untuk diketahui, sebuah truk dengan nomor polisi D 8951 BY mengalami kecelakaan dengan menabrak mobil Nisan Grand Livina dengan nomor polisi D 1941 XHJ, dan motor sepeda motor dengan nomor polisi D 2592 UCM hingga menyebabkan sopir truk meninggal dunia dan enam orang korban mengalami luka-luka.

"Truk itu memuat paving blok arah turun (Cimahi), terus remnya blong kemudian menyenggol mobil Nisan Grand Livina dan sepeda motor," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono. 

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang yang ada di dalam mobil Grand Livina, dan dua orang di sepeda motor mengalami luka-luka, sedangkan di mobil truk satu luka dan satu lagi dinyatakan meninggal dunia.

"Informasi awal korban yang meninggal dunia itu sopir truknya," ujar Aldi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut