Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera: Potongan Gaji Sudah Cukup Banyak

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:32 WIB
  • author Rizal Fadillah
Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera: Potongan Gaji Sudah Cukup Banyak
Serikat Buruh di Jabar. (Foto: Ilustrasi/sptsk-spsi.org)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam kebijakan ini, beberapa pasal di dalamnya mengharuskan pegawai BUMN, swasta, dan ASN serta beberapa lainnya untuk menjadi anggota Tapera dengan besaran simpanan 3 persen dari gaji atau upah.

Disebutkan dalam ayat 2, simpanan untuk peserta pekerja tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menilai, kebijakan ini sangat membebani para buruh. 

"Kita serikat pekerja dan teman-teman buruh tentu menolak, karena iuran Tapera yang diwajibkan dalam PP tersebut kan menjadi iuran wajib yang dipotong dari upah diterima sebesar 2,5%, dan 0,5 menjadi kewajiban perusahaan," ucap Roy, Selasa (28/5/2024). 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut