Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gurih Bikin Nagih! Ini 5 Rekomendasi Bebek Goreng Paling Hits di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Segel Dua Toko, Satpol PP Kota Bandung Sita 1.559 Butir Obat-obatan Terlarang

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Segel Dua Toko, Satpol PP Kota Bandung Sita 1.559 Butir Obat-obatan Terlarang
Satpol PP Kota Bandung menyegel toko. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang dan ilegal.

Ribuan obat ilegal itu disita dalam operasi pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial terhadap pelanggaran tibum tranmas dan dugaan penjualan minol tanpa izin di empat titik pada Rabu (29/5/2024).

Keempat titik tersebut antara lain:

1. Sebotol Wine & Spirit Jalan Kopo No. 140 Kel. Babakan Asih Kec. Bojongloa Kaler.

2. Toko Kawa2 Sagitarius Jalan Soekarno-Hatta Kel. Karasak Kec. Astana Anyar (sebelah warkop 2 lantai).

3. Toko Kosmetik Mail Jalan BKR (sebelah Toko Sitorus).

4. Kios Berkah Jaya Herbal Jalan BKR No. 9 Kel. Pasirluyu Kec. Regol.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut