get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa FMPS Demo di KPK, Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi Bilang Begini 

Jokowi Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:47 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan sembilan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Adapun Pansel Capim KPK dan Dewas KPK diiisi oleh 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.

Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.

“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP,” ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Kamis (30/05/2024).

Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Berikut Daftar Nama Pansel KPK:

– ⁠Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria Rektor IPB & Ketua Ormas)

Anggota:

Dr. Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Prof. Ahmad Erani Yustika
Dr. Y. Ambeg Paramarta
Prof. Dr. Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut