get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Didesak Buka Peta Besar Kasus Suap Bea Cukai: dari Klaster Blue Ray hingga Makelar Kasus

Terungkap di Sidang, Dugaan Suap Impor Disebut Mengalir ke Sejumlah Institusi

Senin, 22 Juni 2026 | 14:04 WIB
header img
Ilustrasi Suap. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perkara dugaan suap dan gratifikasi impor yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terus memunculkan fakta baru di persidangan. 

Sejumlah keterangan yang terungkap mulai mengarah pada dugaan aliran dana ke luar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), namun perkembangan penyidikan yang terlihat publik masih didominasi oleh pihak-pihak yang terkait dengan Bea Cukai atau yang dikenal sebagai "warna biru".

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru mengenai arah pembongkaran perkara. Jika fakta persidangan telah memunculkan nama dan dugaan aliran dana ke institusi lain dalam rantai impor, mengapa penanganan kasus sejauh ini belum menunjukkan perkembangan yang seimbang terhadap pihak-pihak di luar DJBC?

Data KPK per 1 Juni 2026 menunjukkan penyidik telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan forwarder di berbagai wilayah Indonesia. Namun hingga kini, belum ada tersangka baru dari kalangan swasta selain tiga petinggi Blue Ray Cargo.

'Biru' Terang, 'Coklat' dan 'Coklat Tua' Masih Menjadi Tanda Tanya

Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menyoroti kembali kemunculan istilah "List Biru", "List Coklat", dan "Coklat Tua" yang sempat ramai pada awal pengungkapan kasus. Dalam perspektif intelijen, istilah tersebut tidak sekadar label administratif, melainkan penanda adanya klasifikasi jaringan yang perlu diuji lebih jauh.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut