Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Direktorat Siber Polda Jabar Ungkap Kasus Doxing, Pelaku Jual Data Pribadi Pejabat Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Simak! 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Harus Diwaspadai

Jum'at, 31 Mei 2024 | 22:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Simak! 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Harus Diwaspadai
Ilustrasi data pribadi. Foto: Istockphoto.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama  ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain. 

“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut