BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setelah bungkam selama hampir dua pekan pascakonferensi pers penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jabar akhirnya buka suara terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky.
Polda Jabar membuka hotline 082211124007 untuk menampung informasi dari masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan ini.
"Mohon Bantuan dan Dukungan dari Masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/6) malam.
Kombes Pol Jules menyatakan, seluruh informasi yang didapat dari hotline tersebut, akan didalami dan diverifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007. Pemberi informasi harus memberikan identitas yang benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kombes Pol Jules.
'Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis mereka," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar memastikan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky, dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.
"Saat ini, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," ucap Kombes Pol Jules.
Selain Komnas HAM dan Kompolnas, ujar Kombes Pol Jules, Polda Jabar juga melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Ditreskrimum Polda Jabar sebagaii tim asistensi.
"Dengan fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial (medsos), Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum (pengawas penyidik)," ujarnya.
Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini segera terungkap secara tuntas. Selain itu, meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum benar.
"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai keluarga korban atas traumatis yang dialami," tutur Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral dan menjadi perhatian masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di bioskop.
Masyarakat mendesak polisi segera menuntaskan kasus yang mengendap selama 8 tahun itu. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Pegi Setiawan yang dituding sebagai satu dari tiga DPO atau buron kasus itu.
Pegi ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diringkus sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut. Penyidik memperlihatkan alat bukti berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.
Namun Pegi membantah semua tuduhan polisi. Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.
Editor : Ude D Gunadi