JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, proses rekrutmen dan seleksi Paskibraka telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat.
“Kemudian verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat akan selesai besok pada tanggal 14 Juni,” ucap Yudian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).
Selanjutnya, para putra-putri terbaik daerah tersebut akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada 12 Juli 2024.
Yudian mengungkapkan, bahwa dalam pemusatan latihan tersebut para Paskibraka ini akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.
“Jumlah paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 RI.
“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, BPIP telah membuat memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.
Selain menyiapkan Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN, pihaknya juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.
“Ada juga persiapannya karena ini skemanya ada dua kan, ada di Jakarta, ada yang di IKN, itu sudah siap sudah diperiksa, kami sudah siap ya, termasuk untuk yang di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah