get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Garut, Subang dan Sumedang Berganti, Ini Pejabat Barunya

Jaksa Agung Lantik Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar, Gantikan Ade T Sutiawarman

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:48 WIB
header img
Katarina Endang Sarwestri telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Katarina Endang Sarwestri telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Katarina Endang Sarwestri dilantik menjadi Kajati Jabar oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (11/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.

"Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan, guna memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja," ujarnya.

Jaksa Agung berharap, setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut