Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Ridwan Kamil pada Calon Pemimpin Jabar: Siap Menang, Siap Kalah
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jabar Butuhkan 132.261 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:34 WIB
  • author Rizal Fadillah
KPU Jabar Butuhkan 132.261 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jawa Barat. (Foto: net)

Berdasarkan ketentuan pedoman teknis No.638 tahun 2024, kata Gus Asa, jumlah Pantalih 2 orang untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 pemilih dan 1 pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih. 

"Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kab/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut