get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Panjang Maulid Nabi, 70.164 Penumpang Kereta Turun di Bandung

Antisipasi Kecelakaan saat Libur Panjang, Ditlantas Polda Jabar Gelar Ramp Check di Tempat Wisata

Minggu, 16 Juni 2024 | 13:52 WIB
header img
Ditlantas Polda Jabar menggelar ramp check di tempat wisata Jatinangor, Sumedang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar kegiatan ramp check terhadap bus pariwisata di destinasi wisata Jatinangor National Park, Jatinangor, Sumedang, Minggu (16/6/2024). 

Ramp check digelar berpetapan dengan libur panjang Idul Adha 1445 Hijriah dengan tujuan mengantisipasi kecelakaan. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, hasil ramp check tersebut, polisi menemukan beberapa bus bermasalah.

Petugas melakukan ramp check terhadap sejumlah bus wisata di destinasi wisata. Untuk melaksanakan ramp check, Ditlantas Polda Jabar bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Jawa Barat.

Pemeriksaan yang dilakukan, kata Dirlantas, meliputi pemeriksaan dokumen kendaraan KIR, dokumen STNK dan SIM pengemudi. Selain itu, pemeriksaan dilanjutkan ke pemeriksaan fisik kendaraan bus.

"Alhamdulillah baik dokumen maupun fisiknya cukup lengkap cukup laik jalan," kata Dirlantas.

Namun, ujar Kombes Pol Wibowo, petugas juga memberikan rekomendasi kepada satu bus Trans Metro Pasundan untuk mengisi air wiper. Sebab saat diperiksa, bus tersebut tidak memiliki air wiper.

"Ada beberapa bus juga kami berikan rekomendasi seperti air wiper dan lain-lain," ujar Kombes Pol Wibowo.

Dirlantas berharap dokumen kendaraan dan fisik dalam keadaan laik jalan dan lengkap. 

"Tadi tidak ada tidak ada bus yang menggunakan klakson telolet. Ini (klakson telolet) sudah ada larangannya," tutur Dirlantas.

Kombes Pol Wibowo mengimbau masyarakat yang hendak menyewa bus pariwisata terlebih dulu mengecek kelaikan kendaraan. Selain itu mengecek perizinan bus melalui aplikasi Spionam dan Mitra Darat Kemenhub.

"Tolong dicek betul dokumen kendaraan, KIR-nya STNK-nya masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Termasuk pengemudi yang akan membawa bus itu, tolong dicek SIM-nya ini sesuai atau belum, masih berlaku atau tidak SIM-nya. Ini hak dari semua konsumen," ucap Kombes Pol Wibowo.
 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut