BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman angkat bicara terkait ASN Pemprov Jabar berinisial TS yang diduga terlibat skandal video mesum dengan pria yang memiliki wajah mirip Sekda Tapanuli Utara.
Herman mengatakan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kebenaran video mesum tersebut.
"Sedang kami check-recheck dan cross check yah. BKD sedang melakukan pendalaman bersama inspektorat," ucap Herman di Bandung, Sabtu (22/6/2024).
Herman mengatakan, yang bersangkutan juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Aparat Penegah Hukum (APH) juga sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, Herman pun meminta publik untuk bisa menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh. Mengingat, seluruh proses pemeriksaan masih berjalan.
"Jangan dulu menjudge loh, jangan dulu menjudge, itu kan baru berita, baru informasi, tentu harus dicheck-recheck-cross check," pesannya.
Herman mengaku, sejauh ini belum bisa memastikan apakah TS tersebut merupakan ASN Pemprov Jabar atau bukan.
"Nanti kita pastikan, ini kan baru terindentifikasi inisial yah. Makanya sedang didalami oleh inspektorat dan BKD, nanti kita lihat seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, bahwa TS bisa dikenai sanksi ringan hingga berat jika terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
"Tapi memang ada peluang disanksi ringan, sedang, atau berat. Itu ada jenjangnya beda-beda, jadi nanti kalau kita sudah pegang bukti, sanksinya akan ditentukan," kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).
"Tahun-tahun sebelumnya juga ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, dan kami berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.
Sumasna menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.
"Untuk urusan kepegawaiannya, kami akan menunggu hasil dari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Dalam waktu dekat, TS akan dipanggil oleh penyidik Polres Taput. Selain itu, secara internal TS juga akan dipanggil oleh BKD Jabar.
Selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam evaluasi internal.
"Sampai sekarang belum ada pendampingan. Untuk opsi dinonaktifkan, kami akan konsultasikan dengan pimpinan," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah