Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Pemicu Konflik di Jalanan
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar memusnahkan 4.599 knalpot tak standard atau brong di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Pemusnahan dilakukan karena selama ini knalpot brong menyebabkan kebisingan, memicu konflik di jalan, dan meresahkan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono, mengatakan pemusnahan knalpot brong itu bukti komitmen kepolisian menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ribuan knalpot brong itu, kata Kombes Raydian, hasil Operasi Zebra Lodaya 2025 hingga Operasi Keselamatan Lodaya 2026.
“Hari ini kami memusnahkan 4.599 knalpot non standar atau yang sering disebut knalpot brong. Ini hasil penindakan anggota lalu lintas di Polda Jabar dan jajaran polres," kata Kombes Raydian.
Kombes Raydian menyatakan, penindakan terhadap knalpot brong tidak berhenti sampai di sini. Polda Jabar dan polres jajaran akan terus melakukan penertiban, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Tujuannya, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujarnya.
Penggunaan knalpot brong, tutur Kombes Raydian, bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berdampak sosial. Kebisingan yang ditimbulkan kerap memicu emosi pengguna jalan lain dan warga sekitar.
Editor : Agus Warsudi