get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Makan Gizi Gratis di Jabar 1 Triliun

Dukung RUU Penyiaran, KPID Jabar Minta Pemerintah Fokus Awasi Media Berbasis Internet

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:29 WIB
header img
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

“Paling tidak hari ini kita memotret masalah yang hari ini seharusnya menjadi fokus utama itu yakni media media yang berbasis internet atau over the top, sehingga negara hadir disitu coba melakukan pengawasan, karena kondisinya sudah mengkhawatirkan, banyak permasalahan permasalahan yang ditimbulkan dari media media yang berbasis internet itu,”tegasnya.

Ketua KPID Jawa Barat itupun menilai hal yang wajar, jika segelintir poin dari revisi undang undang tersebut mendapat penolakan dari Lembaga penyiaran.

“Saya fikir ini lumrah, Ketika melihat sebuah regulasi, tapi catatannya penolakan ini kan bukan menyeluruh hanya poin poin pasal yang ada di undang undang itu, kami tau persis dan sadar betul apa yang disuarakan oleh teman teman yang menolak, pada dasarnya demokrasi harus tetap ditegakkan di Indonesia,”katanya.

Iapun membeberkan berbagai persoalan yang timbul dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah buruk jika pemerintah tidak segera hadir mengawasi OTT.

“Tapi catatannya ada hal yang sudah mengkhawatirkan, bahwa negara wajib melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan segenap bangsa Indonesia, nah perlindungan itu kita harus jeli dalam melihat nya yang pertama itu sektor industri penyiaran yang berbasis terestrial, yang saat ini terancam dan membuat perekonomianya turun, disisi lain kita juga punya kelompok rentan, yang kemudian banyak kejadian kejadian seperti data yang dikeluarkan DP3AKB Dimana kejadian seperti pelecehan seksual, pencabulan ini bersumber dari tayangan yang disajikan media berbasis internet, Ini perlu jadi perhatian serius,”terangnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut