get app
inews
Aa Read Next : 4 Parpol Koalisi, Yod Mintaraga: Calon Golkar Selalu Berpijak pada Survei

Kader Muda Golkar Jabar Nilai Sahrul Gunawan Layak Diusung di Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:57 WIB
header img
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dinilai layak diusung di Pilgub Jabar 2024. (Foto: Instagram/@sahrulgunawanofficial)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sahrul Gunawan yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bandung dinilai layak diusung di Pilgub Jabar 2024 pada 27 November 2024.

Namun sampai hari ini, Partai Golkar belum memutuskan siapa calon gubernur (cagub) Jabar yang akan diusung di Pilgub Jabar. Sementara, hampir semua partai politik sudah menyiapkan kader terbaik untuk maju sebagai calon kepala daerah. 

"Yang jadi perhatian khusus adalah siapa calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dari partai Golkar? Setelah Kang RK dijadikan calon Gubernur DKI, Golkar sebagai partai politik yang sudah berpengalaman terkesan tidak punya kader berkualitas lagi untuk dijadikan calon gubernur/wakil gubernur," kata TB Topan Lesmana, kader Muda Partai Golkar, Kamis (4/6/2024).

Menurutnya, banyak kader Partai Golkar Jabar yang layak dijadikan kandidat. 
Sebut saja beberapa nama, seperti Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPD Golkar Jabar.

"Ada Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jabar Akbar Fatoni, Ketua Harian DPD Golkar Jabar Daniel Syaifudin Muttaqin yang juga Ketua Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jabar dan beberapa nama populer lainya," ujarnya.

Topan menuturkan, selain sudah banyak karya untuk masyarakat Jawa Barat, mereka adalah kader ideologis partai, telah mengikuti pendidikan, proser pengaderan berjenjang, dan pembinaan dari Partai Golkar. 


TB Topan Lesmana, kader muda Partai Golkar. (FOTO: ISTIMEWA)

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut