BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pegi Setiawan memberikan pesan khusus kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat setelah dirinya menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi Setiawan yang dinyatakan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu berbesan, agar Polda Jabar lebih teliti dan berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Terima kasih banyak atas kejadian ini, bisa dijadikan pelajaran. Dan kedepannya bisa lebih berhati-hati lagi dalam menangkap tersangka," ucap Pegi ditemui di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Pegi juga berharap, kasus salah tangkap ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pihak kepolisian agar peristiwa serupa tidak kemballi terjadi.
"Ini jadi pembelajaran Polri kedepannya," pesannya.
Editor : Rizal Fadillah