BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Kunjungan kerja diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih.
Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya konsultasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023.
Pembahasan Raperda P2APBD TA 2023 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan DPRD Jawa Barat tidak jauh berbeda, karena pembahasan mengacu pada ketentuan atau regulasi yang ada.
“Untuk penetapan Raperda P2APBD TA 2023, secara mekanisme harus provinsi dulu baru kabupaten dan kota menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).
Editor : Abdul Basir