Hal tersebut lanjut Iis Rostiasih, agar program-program kabupaten dan kota dengan provinsi tetap linear. Untuk Provinsi Jawa Barat akan menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023 pada rapat paripurna Jumat 12 Juli 2024, dan Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan penetapannya yaitu, di malam harinya.
Untuk Provinsi Jawa Barat, setelah penetapan Raperda P2APBD TA 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
“Pembahasannya (KUA PPAS TA 2023) dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, dan nanti penetapannya ada di periode baru,” ucapnya.
Sementara itu sebelumnya Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanyakan mekanisme pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 di DPRD Jawa Barat. Begitu pula menanyakan soal pembahasan KUA PPAS TA 2025. (*)
Editor : Abdul Basir