BANDUNG, iNewsBandungraya.id- Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyelenggarakan kegiatan Webinar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat untuk menjaga data pribadi di dunia digital.
Masyarakat sebagai penikmat ataupun penggiat media sosial memiliki peran penting untuk memahami betapa pentingnya menjaga data pribadi di tengah gempuran era digital.
Kegiatan dengan metode Webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) ini, dilangsungkan pada 15 Juli 2024, pukul 07.45 - 11.20 WIB dengan tema “Jaga Kebocoran Data Pribadi dari Hacker”. Sementara itu, tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak Masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kebocoran data pribadi yang bisa saja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini diikuti oleh 20 orang yang berasal dari komunitas 234SC Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang dengan fokus materi terkait Etika dan Cakap digital, Aman serta Etika digital. Narasumber sendiri akan hadir secara virtual dalam memaparkan materi-materi yang akan dibawakan.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Berdasarkan hasil survey, Indeks Literasi Digital Nasional pada 2022 naik sebesar 0,05 poin menjadi 3,54 dari capaian indeks di tahun 2021. Ada tiga pilar yang meningkat, yaitu Pilar 1 (Digital Skill) naik sebesar 0,08 poin, Pilar 2 (Digital Ethics) naik sebesar 0,15 poin, dan Pilar 3 (Digital Safety) naik 0,02 poin. Namun Pilar 4 (Digital Culture) menurun sebesar 0,06 poin. Pola pada pilar ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
Secara umum urutan pada tiap indikator memiliki urutan yang sama walaupun terdapat kecenderungan penurunan pada tiap indikator pada indikator teratas. Seperti penyesuaian cara berkomunikasi agar kedua pihak tidak tersinggung mengalami penurunan dari 3,82 (tahun 2021) menjadi 3,81 (tahun 2022).
Sedangkan indikator dengan nilai indeks terendah cenderung mengalami kenaikan. Seperti keterbiasaan mencari tahu apakah informasi yang ditemukan di website benar atau salah naik dari 3,05 (tahun 2021) menjadi 3,25 (pada 2022).
Walaupun secara umum terdapat kenaikan indikator, namun pengetahuan responden mengenai perangkat keras dan lunak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pengetahuan perangkat keras mengalami sedikit penurunan dari 49% menjawab benar, menjadi 42% menjawab benar. Begitu juga pengetahuan tentang perangkat lunak yang mengalami penurunan dari 48% menjawab benar, menjadi 45% menjawab benar.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Pemateri Etika Digital, Rizki Ayu Febriana mengatakan teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan dan etika ada untuk menjaga interaksi.Menurutnya, Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru bagi masyarakat digital Indonesia.
“Etika digital adalah sesuatu yang penting, karena ia menyangkut prosedur dan tatacara menggunakan alat teknologi digital. Ruang lingkup etika digital diantaranya adalah kesadaran, integritas dan kejujuran, tanggungjawab serta kebajikan,” kata Rizki.
Sementara itu, pemateri Cakap Digital mengungkapkan Litani B Wattimena Anatomi digital menjadi penting untuk diketahui, diantaranya ada software, hardware dan brainware dan cakap digital adalah ketika kegiatan anatomi itu dapat berjalan seimbang.
Menurutnya, Cakap digital adalah kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan bijak melalui media digital, dimana setiap orang mampu menggunakan critical thinking nya dalam mengamankan data pribadi.
Adapun data pribadi ini dapat dibagi menjadi dua jenis, pertama adalah data umum yang meliputi nama lengkap, kewarganegaraan, agama dll.
“Kedua adalah data pribadi yang tidak bisa disebar luas tanpa alasan yang rasional, diantaranya adalah informasi kesehatan, informasi perbankan, informasi biometrik dan data lainnya yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” ungkap Litani.
Ditempat yang sama, pemateri Aman Digital La Rane Hafied mengatakan keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman.
La menambahkan bahwa tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. “Perangkat digital memiliki peran vital dalam melakukan aktivitas digital dan Perangkat digital memiliki beragam informasi penting: galeri foto dan video pribadi, daftar kontak, data keuangan,” tambahnya. (*)
Editor : Abdul Basir