Dadang menyebut, bagi yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), juga diminta memberikan bantuan partisipasi yaitu untuk menanam dua pohon kesayangannya.
"Dari mulai awal nikah sampai dengan dia berkeluarga dan mengurus sampai punya anak dan cucu," ujarnya.
Dadang mengatakan, bagi yang memiliki kendaraan roda dua, di antaranya harus menanam tujuh pohon. Sedangkan pemilik kendaraan roda empat menanam 25 pohon.
"Nah kalau ini dilakukan, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung saya kira ini akan terjadi pelestarian lingkungan dan dijadikan budaya untuk selalu ada peradaban. Mengingat kita sebagai masalah bagi lingkungan, dan juga sebagai solusi bagi lingkungan. Ini akan terjawab," tuturnya.
Dadang juga memiliki cita-cita dalam dua tahun mendatang, Kabupaten Bandung zero waste akan tercapai dan terwujud melalui kebersamaan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah