Sementara itu, Jabar sendiri cukup aktif dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Jabar sendiri termasuk yang paling banyak terkait permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Ada 28.470 permohonan selama 2023.
Sementara itu, Sekretaris BOMA Jabar Eka Sentosa mengaku bangga dan bersyukur pemerintah melalui Kemenkumham memberikan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) untuk masyarakat adat Jawa Barat.
“Mudahan ini berikan motivasi dan dorongan dimana ada introspeksi dari pihak pengambil kebijakan di Jabar dan kab kota yang dorong adanya regulasi berikan perlindungan,” ucap Santosa.
Iapun berharap dengan sertifikasi komunal dan IG tidak hanya motivasi untuk menjaga kearifan Jabar namun berdampak pada legitimasi adat lainya di Indonesia.
“Tentu juga bisa dampak nusantara. Teman nias, dayak, NTT melayu dan sebagainya bisa dorongan. Inilah sunda untuk indonesia,” tandas Eka Santosa. (*)
Editor : Abdul Basir