Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Budiman Tiang Laporkan Dua WNA Rusia ke Mabes Polri, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Mulai Gelar Perkara Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede pada Kasus Pembunuhan Eky dan Vina

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Polisi Mulai Gelar Perkara Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede pada Kasus Pembunuhan Eky dan Vina
Saksi kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Aep. Foto: Istimewa.

“Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, keluarga terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Roely mengatakan dugaan keterangan palsu itu diberikan oleh Aep dan Dede dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Eky dan Vina 8 tahun lalu.

Ia menjelaskan salah satu keterangan yang diduga palsu yakni terkait kesaksian mereka yang melihat adanya para terpidana di lokasi tewasnya Vina dan Eky.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut