Selain itu, beberapa rumah sakit di kabupaten dan kota di Jabar tidak semua mampu melayani perawatan cuci darah.
"Jadi secara kumulatif dari beberapa kabupaten kota itu dilaporkan bahwa jumlah jiwa untuk anak-anak usia 0 sampai 15 tahun yang memerlukan pengobatan hemodialisis itu tahun 2023 itu ada 125 kasus, Kemudian untuk tahun 2024 sampai bulan Juli ini tercatat 77 kasus," paparnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendesak agar Kementerian Kesehatan segera menerapkan label pada makanan dan minuman kemasan.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai mitigasi atau mencegah lonjakan kasus cuci darah anak kedepannya. Apalagi, penerapan label tertuang dalam Peraturan Pemerintah soal Kesehatan dan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GLG), seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah," ujar Bey, dikutip Kamis (1/8/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya