Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Dadang Supriatna Takziyah ke Rumah Korban Pembunuhan di Pacet Kabupaten Bandung

Senin, 05 Agustus 2024 | 22:45 WIB
  • author Rina Rahadian
Dadang Supriatna Takziyah ke Rumah Korban Pembunuhan di Pacet Kabupaten Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka korban pembunuhan IN (24), di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Instagram @bandungpemkab.

IN dibunuh mantan suaminya secara sadis karena motif cemburu dan sakit hati. Setelah tewas, IN kemudian dikuburkan di belakang rumah milik pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama-lamanya pidana penjara seumur hidup. Dilapisi juga dengan Pasal 170 karena dilakukan secara bersama-sama.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut