Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Petakan Kerawanan Pilkada, Bawaslu Kota Bandung Antisipasi Kampanye di Tempat Ibadah

Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:18 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Petakan Kerawanan Pilkada, Bawaslu Kota Bandung Antisipasi Kampanye di Tempat Ibadah
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memetakan kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung. Salah satu jadi sorotan adalah kampanye dilakukan di tempat ibadah.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar mengatakan tempat ibadah dilarang jadi tempat sosialisasi untuk Pilkada Serentak hal itu sesuai aturan PKPU.

Maka dari itu, Bawaslu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama melakukan pengawasan, agar tempat ibadah tidak dijadikan lokasi sosialisasi Pilkada.

“Kita mengundang para pemuka agama dari 7 agama, agar bisa menyampaikan sosialisasi juga bahwa tempat ibadah tidak boleh digunakan untuk dijadikan sebagai tempat kampanye di Pilkada 2024,” ujar Dimas usai launching peta kerawanan pada Pilkada serentak 2024, di Hotel Jayakarta, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, ada beberapa wilayah di kota Bandung yang menjadi titik-titik rawan, Lebih lanjut dirinya menyebut agar tidak terjadinya money politic. Maka diperlukan lah koordinasi semua pihak dalam pengawasan. 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut