Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IV Terima Kunker DPRD Kalteng Bahas Penyebarluasan Perda

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:06 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Komisi IV Terima Kunker DPRD Kalteng Bahas Penyebarluasan Perda
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah. (Foto:Istimewa)

“Kuncinya ada pada komunikasi yang baik antara dewan dan kepala daerah. Bicara baik-baik, mau dibahas dalam rapat anggaran atau lewat pertemuan informal, yang penting komunikasi harus cair. Kalau tidak mereka akan terus tertinggal,” katanya. 

Selain terkait program sosialisasi Perda, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pun mengeluhkan tidak mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Hal ini berarti alokasi anggaran yang diterima DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sangat minim karena membatasi alokasi untuk pogram dan kegiatan pemerintahan daerah. 

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki komunikasi internal dan eksternal, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka ke depannya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut