get app
inews
Aa Read Next : KPID Jabar Wanti-wanti Lembaga Penyiaran saat Pilkada 2024

KPID Jabar Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:55 WIB
header img
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, ingatkan lembaga penyiaran akan pentingnya menjaga netralitas. Hal tersebut guna mewujudkan Pilkada yang aman dan lancar di Jawa Barat.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. 

Tidak hanya itu diungkapkan Adiyana, lembaga penyiaran juga masih menjadi rujukan referensi utama bagi masyarakat untuk mencari informasi terlebih seputar politik, atas dasar itu pentingnya lembaga penyiaran menjunjung tinggi netralitas, independensi dan berimbang menjadi hal yang harus dilakukan guna mencerdaskan masyarakat. 

"Lembaga Penyiaran itu mempunyai peran strategis untuk memberikan informasi politik kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar tentang politik, terlebih bagi Jawa Barat sebagai Provinsi dengan DPT pada Pemilu kemarin terbesar yang mencapai 35 jt pemilih, dan ini menjadi catatan penting bagi kami lembaga negara dalam interpretasi uu 32 tahun 2002 masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan layak,"jelasnya Adiyana dalam Literasi Media, dengan tema 'Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi Dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024' Kamis (15/8/2024). 

Saking vitalnya peran Lembaga Penyiaran menurut Adiyana, maju mundurnya sebuah daerah sangat dipengaruhi dari informasi yang diberikan lembaga penyiaran terlebih sebagai referensi dalam tahun politik. 

"Bahwa masa depan jabar ditentukan  dari masyarakat yang berdaya dalam Demikrasi, masyarakat berdaya itu harus memiliki orientasi politik yang baik,"jelasnya.

Ia pun memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran dalam melakukan siarannya. 

"Kami harus memastikan lembaga penyiaran ini menggunakan frekuensi terbatas, yang dikuasai negara untuk kepentingan masyarakat, maka kami harus memastikan hal itu dilakukan,"katanya.

Hal senada pun diungkapkan Anggota DPR RI, Ono Surono, Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk memberikan pemahaman, edukasi dan wawasan bagi masyarakat melalui konten siaran yang dihasilkannya. 

"Bahkan survei mengatakan, bahwa rakyat memilih calonnya 77 persen dia melihat media, salah satunya lembaga penyiaran. Jadi ini dunia yang sangat efektif sekali untuk menyampaikan informasi apapun termasuk untuk berbicara tentang politik,"jelasnya.

Meski demikian Ono pun berharap lembaga penyiaran bisa menjunjung independensi dan netralitasnya. Jangan sampai karena kepentingan segelintir kelompok atau elit, lembaga penyiaran menggadaikan segalanya. 

"Netralitas dan Positioningnya sebagai lembaga penyiaran. Jadi kalau yang satunya di kasih jatah yang lainnya juga sama,"katanya.

"Maka dari itu saking pentingnya lembaga penyiaran, lembaga penyiaran ini harus bisa menjaga netralitas dan independensinya guna melahirkan pemimpin berkualitas untuk Jawa barat,"tutupnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut