Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menyarankan, agar Pemprov Jabar membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjamin kesinambungan dari kebijakan Friday Car Free.
Ketua jurusan administrasi publik Unpar ini menilai, Pergub dapat diterbitkan untuk memperjelas dan mengikat dari regulasi tersebut.
"Dengan demikian, praktiknya bisa di ekspansi, tidak hanya terbatas di kawasan Gedung Sate tetapi juga di kawasan-kawasan gedung perkantoran Pemprov Jabar," ujar Kristian, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar aturannya tidak hanya mengatur pembatasan kendaraan bermotor beremisi karbon, namun juga mengatur carbon control bagi institusi Pemprov Jabar secara lebih komprehensif.
"Misalnya mengatur insentif bagi ASN yang menggunakan transportasi beremisi non carbon dan lain sebagainya," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah