get app
inews
Aa Read Next : Polisi Pukul Mundur Massa Mahasiswa di DPRD Jabar dengan Water Cannon

Resiko Tinggi saat PKL, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan bagi 749 Maba Polman Bandung

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:20 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci menggelar Open booth di Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung (16/08/2024). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memperkenalkan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mahasiswa yang akan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci menggelar Open booth di Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung (16/08/2024).

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 749 mahasiswa baru Polman Bandung Tahun 2024 didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kedalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan kedepan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik menjelaskan berdasarkan Permenaker No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para mahasiswa dan Rektor Universitas ataupun Politeknik dengan tujuan mereka memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para mahasiswa yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," jelasnya.

Menurutnya, mahasiswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Selama kegiatan jika terjadi resiko yang tidak diinginkan akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan, peserta bisa mendapatkan perlindungan saat magang di sebuah perusahaan dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris jika terjadi meninggal dunia.

Menurut Opik dengan para mahasiswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi mahasiswa magang, orang tua, maupun dari pihak kampus itu sendiri.

"Kami berharap seluruh Universitas dan Politeknik serta semua perguruan tinggi yang ada di Kota Bandung agar dapat mendaftarkan para mahasiswanya ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang dan KKN," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut