Polresta Bandung Ungkap Jaringan Narkoba: Pasutri Edarkan Sabu, Mahasiswa Racik Sinte

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama Juli 2025, termasuk penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam penjualan sabu dan ganja serta seorang mahasiswa pembuat tembakau sintetis (sinte).
Dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa sepanjang semester pertama tahun ini terjadi peningkatan drastis dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung.
Salah satu kasus yang mencuat adalah ditangkapnya pasangan berinisial AS (45) dan NH (43), warga Kampung Pasungkaler, Desa Katapang, Kecamatan Katapang. Keduanya diamankan setelah penyelidikan intensif sejak 14 Juli 2025.
“Jadi mereka berdua itu kerja sama untuk menjual paket sabu dan ganja,” ungkap Kombes Aldi.
Dalam jaringan ini, AS berperan sebagai pengedar yang menjual barang haram tersebut ke berbagai kalangan. Sementara itu, istrinya, NH, bertugas menyiapkan paket-paket narkotika dalam kemasan kecil agar siap diedarkan.
“Istrinya diminta membuatkan paket narkoba siap jual,” tambahnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa