BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi undang-undang, Kamis (22/8/2024). Mereka unjuk rasa di depan DPRD Jabar Jalan Diponogoro, kota Bandung, Kamis (22/8/2024).
Massa mahasiswa dan elemen masyarakat mengawali aksi dengan berkumpul di Tugu Toga, Jalan Tamansari dekat kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Kemudian, mereka long march ke DPRD Jabar.
Koordinator aksi Indra Sulistya mengatakan, massa gabungan mengatasnamakan Front Rakyat Gugat Negara, terdiri atas berbagai elemen, dari mahasiswa, buruh, dosen, dan lain-lain.
"Front Rakyat Gugat Negara resah dan marah atas yang terjadi saat ini. Bukan hanya terkait pilkada, tetapi juga persoalan keseharian masyarakat," kata Indra.
Indra mencontohkan, saat ini, di Kota Bandung terjadi penggusuran dan perampasan ruang hidup. Kemudian, kawan buruh yang hari ini mudah di-PHK tanpa kepastian kerja. Kemiskinan struktural marak.
"Pemerintah menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) terhadap rakyat," ujarnya.
Indra menilai rezim pemerintahan saat ini semakin gila, antidemokrasi, dan melecehkan konstitusi. "Tak ada kata lain selain lawan!!!" tutur Indra.
Editor : Ude D Gunadi