Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Ridwan Kamil pada Calon Pemimpin Jabar: Siap Menang, Siap Kalah
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tegaskan Bakal Laksanakan Putusan MK soal Pilkada 2024

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 14:35 WIB
  • author Rina Rahadian
KPU Tegaskan Bakal Laksanakan Putusan MK soal Pilkada 2024
Komisis Pemilihan Umum (KPU). Foto: Istimewa.

Afifuddin mengatakan, usai Rapat pleno kedua hasil PHPU 2 kembali menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan putusan MK. 

“Kami dengan tegas akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada batal dilaksanakan. 

Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut