Deden Nasihin-Neneng Efa Resmi Daftar ke KPU, Komitmen Wujudkan Cianjur BERKAH

Dalam kesempatan itu, Kang Denas juga menyinggung masalah sampah yang belum terkelola dengan baik. Pada 2023, sampah yang terkelola hanya 18,87 persen. Realita ini mencerminkan kelemahan mendasar dalam manajemen pengelolaan sampah, baik di hulu sumber sampah maupun hilir lokasi pengolahan dan pembuangan.
"Tanpa upaya signifikan dalam pengelolaan sampah, Kabupaten Cianjur akan dihadapkan pada konsisi darurat sampah, yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, daya tarik investasi dan pariwisata," ucapnya.
Sistem merit ASN pun, ujar Kang Denas, belum berjalan di Kabupaten Cianjur. Dalam praktik birokrasi pemerintahan di Kabupaten Cianjur, rekrutment dan pengembangan karier ASN belum menjalankan sistem merit. Hal ini dapat terlihat dari Indeks Sistem Merit Kabupaten Cianjur masih dalam kategori kURANG.
Realita itu menunjukkan penempatan ASN dalam jabatan kerap tidak memperhatikan pendidikan dan keahlian akan tetapi disinyalir terdapat kondisi like and dislike (suka dan tidak suka). Sehingga, hasilnya birokrasi cenderung lamban dan berpengaruh terhadap kinerja pembangunan.
"Saat ini Kabupaten Cianjur berada di persimpanganyang krusial. Sehingga membutuhkan konsep kepemimpinan transformatif dengan strategi mobilisasi dan orkestrasi yang melibatkan kolaborasi Pentahelix meliputi: akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, media," ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi