BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Melihat cepatnya langkah DPR RI membahas terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR bisa dengan cepat menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Jokowi mengatakan ia sangat menghargai betul langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang jelang Pilkada Serentak 2024.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respon yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/8/2024).
Untuk itu, Jokowi berharap RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
Menurutnya, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan karena berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak misalnya seperti rancangan undang-undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita," ungkapnya.
Perlu diketahui, RUU Perampasan Aset sendiri sudah diusulkan pemerintah sejak 2012 silam. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas RUU Perampasan Aset.
Editor : Zhafran Pramoedya