BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin mudah ditemukan dengan teknologi Artificial Intelligence dan Big Data. Sudah seharusnya pemerintah menerapkan teknologi terkini tersebut untuk mengeliminir kasus kekerasan seksual.
Aqsath Rasyid Naradhipa, pakar big data dan Senior Member Startup Bandung mengatakan, pemanfaatan teknologi artificial intelligence dan big data sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi pemerintah dan perusahaan agar terus relevan di era digital.
“Tapi pemanfaatan teknologi yang tepat tentu harus diimbangi juga dengan pengembangan kapasitas dari penggunanya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih maksimal," kata Aqsath dalam keterangan pers.
Aqsath mengomentari layanan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Sebagai sebuah layanan pengaduan publik, jumlah interaksi yang kian hari kian masif, maka menciptakan tantangan tersendiri untuk kementerian dalam memilah dan memilih data representatif.
I Made Aria Sanjaya, pakar IT mengatakan, teknologi AI dan bigdata tak hanya bisa digunakan untuk melakukan pemantauan percakapan di media sosial (medsos).
“Tapi kelebihannya adalah juga bisa memantau dan menganalisis yang tidak langsung melaporkan permasalahan,” kata Aria Sanjaya.
Kompleksitas data, ujar Aria, seperti milik KPPA, tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional. SAPA 129 saat ini memiliki topik aduan terbanyak masyarakat, yaitu kekerasan, pelecehan, perundungan, tindak pidana perdagangan orang, persetubuhan, pedofilia, dan pornografi.
Selain SAPA 129, KPPPA juga memanfaatkan aneka platform media sosial serta media daring guna berinteraksi dengan publik.
Salah satu perangkat yang bisa memetakan percakapan intens tersebut adalah menggunakan pendekatan AI. Seperti yang disajikan layanan BigSocial dari PT Telkom Indonesia (Persero) (Telkom) Tbk.
"Dengan layanan analisis big data yang didukung kapabilitas AI seperti BigSocial, percakapan intens tersebut akan disertai analisa dan gambaran lebih mendalam mengenai isu yang trending di media sosial dan media online lainnya," ujar Aria.
Aria menuturkan, aduan juga akan divalidasi dan diproses BigSocial, sehingga kementerian seperti KPPPA dapat lebih mudah memahami dan menangani aduan-aduan masyarakat. Sebab, preferensi netizen bisa dikenali dengan cepat dan tepat.
Secara teknis, BigSocial akan membantu klien mengelola, menganalisis, dan memvisualisasi data sehingga dapat tercapai proses kerja lebih baik.
"Seperti meningkatkan efisiensi proses operasional, merespons kebutuhan lebih cepat dan efektif dan menghasilkan wawasan penting dalam pengambilan keputusan guna membuat klien bisa terus menjadi kementerian yang kuat dalam melakukan tugas dan fungsinya," tuturnya.
EVP Digital Business & Technology (DBT) Komang Budi Aryasa mengatakan, pihaknya akan terus mendigitalisasi layanan, baik privat dan pemerintahan, agar kebermanfaatan Telkom kian dirasakan seluruh pihak.
“Dengan BigSocial, klien tidak perlu lagi mengandalkan cara manual untuk mendapatkan informasi. Perusahaan akan lebih mudah mendeteksi semua informasi yang beredar, baik yang viral maupun tidak. Oleh karena itu, layanan ini akan sangat membantu perusahaan dalam memantau media sosial dan media online,” kata Komang.
Komang menyatakan, BigSocial adalah platform social media analytics yang dapat mengukur analisis yang tepat terkait tren, merek, isu sosial, politik dan ekonomi, personal brand, dan lainnya di berbagai media sosial dan media online dengan lebih mudah dan efektif, yang disajikan dalam satu dashboard.
“BigSocial mampu melakukan analisis dan gambaran lebih mendalam mengenai isu yang trending di dunia maya,” ujar Komang.
Editor : Ude D Gunadi