Bukti Mengejutkan di Kasus Kekerasan Seksual RSHS, Infus hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan Polisi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya menetapkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tersangka diketahui berinisial P, seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung selama 20 hari sejak laporan awal dibuat.
"Kami telah melakukan penyelidikan selama 20 hari sehingga berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual. Perjalanan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 18 Maret 2025," ujar Surawan dalam konperensi pers pada Rabu (9/4/2025).
Dalam penyelidikannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Editor : Zhafran Pramoedya