Nuryamah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kader-kader partisipatif yang ikut andil mengawasi seluruh tahapan.
“Dengan keterbatasan kita, dengan keterbatasan SDM, kita sangat membutuhkan Kader Pengawasan ini untuk membantu dalam konteks pengawasan partisipatif di setiap tahapannya,” ujarnya.
“Kalau kita melihat di SE 204, di situ memang ada namanya 4 pembentukan kader, pertama kader terlatih, kedua kader terbentuk, ketiga kader berfungsi dan keempat adalah kader bergerak, yang sudah bisa melakukan fungsi tadi dan bergerak,” sambungnya.
Untuk itu, Nuryamah mengatakan, pihaknya ingin melahirkan kader yang nantinya menjadi pengawas partisipatif, konteksnya menyampaikan kembali ke masyarakat, juga harus pada level bergerak atau bahkan berfungsi.
“Bergerak ini mereka menyampaikan kepada masyarakat, tidak hanya menyampaikan tapi juga mau dan mampu melaporkan ketika ada temuan,” katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya