get app
inews
Aa Text
Read Next : Transformasi Majalengka di Tangan Dedi Supandi, Satu Tahun Penuh Prestasi

Tragis! 2 Perempuan Tewas Tersambar Kereta di Andir Bandung, Diduga Terobos Pelintasan

Kamis, 05 September 2024 | 11:02 WIB
header img
Petugas PMI Kota Bandung mengevakuasi korban tersambar kereta di pelintasan sebidang Andir. (FOTO: ISTIMEWA)

Manaje Humas Daops 2 menuturkan, PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau dan mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas agar kecelakaan di pelintasan sebidang tidak terjadi lagi.

"Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," tuturnya.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut