Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Temukan Jasad Wanita dalam Kardus di Babakan Ciparay, Diduga Korban Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Antapani Ekshumasi Robiansyah Korban Pembunuhan di Jatihandap Bandung

Jum'at, 06 September 2024 | 15:54 WIB
  • author Agus Warsudi
Polsek Antapani Ekshumasi Robiansyah Korban Pembunuhan di Jatihandap Bandung
Polsek Antapani melakukan ekhumasi jenazah Robiansyah di TPU Cicabe.

Kapolsek menuturkan, korban diantar ke kampungnya yang tak jauh dari Vila Alamanda. Saat dibonceng motor, korban dijatuhkan dan diseret. Bahkan pelaku menendang korban.

Kemudian, pelaku Rangga menitipkan korban yang dalam kondisi mabuk dan tak berdaya ke warga. Di rumah warga itulah, korban mengembuskan nafas terakhir. 

"Akibat perbuatannya, pelaku Rangga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut