get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Kesadaran Politik, IPMAKAB Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

Meski Pendaftaran Diperpanjang, Hanya Ada Calon Tunggal di Pilkada Ciamis 2024

Jum'at, 06 September 2024 | 21:35 WIB
header img
Ilustrasi Kepala Daerah. (Foto: Bawaslu RI).

Karena hanya ada satu bakal pasangan calon, KPU Ciamis kemudian memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 2–4 September yang sampai batas hari terakhir pukul 23.59 WIB tetap tidak ada yang mendaftar.

"Dengan demikian, setelah perpanjangan hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra," katanya.

Pasangan petahana itu mendaftar ke KPU Ciamis dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra sudah dilakukan penelitian untuk memeriksa kebenaran berkas yang hasilnya semua sudah memenuhi syarat.

"KPU Ciamis menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut