Dalam sejarah tradisi Nahdlatul Ulama, kata Ahmad, Muktamar Luar Biasa sekalipun termaktub aturannya dalam AD/ART NU, namun tidak pernah dipraktikkan oleh ulama-ulama kecuali pada era KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Itupun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal," imbuhnya.
Atas dasar ini, pihaknya berkesimpulan bahwa praktik MLB, sepanjang tidak didasarkan pada nilai-nilai urgentif secara syari'i, hakekatnya adalah tindakan tabu serta penuh dengan resiko negatif.
"Kenyataannya tidak pernah dijumpai konkret ulama-ulama generasi pendahulu kita terkait tindakan ini, sekalipun dalam suasana perbedaan yang tajam. Tradisi NU dalam mengelola pengambilan sebuah hukum senantiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Alaa Jalbil Mashalih," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga memandang bahwa poin-poin yang disangkakan presidium MLB terkait dengan pelanggaran AD/ART dan Qonun Asasi NU bukanlah bagian dari wilayah prinsip.
Editor : Rizal Fadillah