get app
inews
Aa Read Next : PBNU: Masyarakat Harap Sistem Pemerintah Tak Lagi Cederai Demokrasi Pilkada

KPU Pastikan 4 Paslon Gubernur Jabar Lolos Verifikasi Administrasi

Sabtu, 14 September 2024 | 21:21 WIB
header img
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. (Foto: Ist)

"Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar," ujarnya.

Hedi menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan.

Kemudian mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon atau paslon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. 

“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon Pilgub Jabar mulai 15-21 September 2024. Pasalnya, 22 September 2024 KPU akan menetapan paslon. 

“Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut