Kasus itu, tutur Kapolrestabes, dilaporkan ke Polsek Buahbatu. Petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan pakaian korban dengan bercak darah.
"Seusai menganiaya istrinya sampai meninggal dunia, pelaku kabur. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah tempat," tutur Kapolrestabes.
Petugas, kata Kombes Budi, mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di Sumedang. Namun saat didatangi, pelaku tidak ada. Kemudian, informasi menyebutkan pelaku berada di Cibalong, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Tetapi saat didatangi, pelaku yang berprofesi buruh dan sopir angkot itu tidak ditemukan. Petugas juga sempat mendatangi Cipatujah, Tasikmalaya.
"Terakhir, pelaku berhasil ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Kombes Budi.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa petugas ke Polsek Buahbatu lalu dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. "Pelaku berhasil ditangkap dalam lima hari. Kurang dari satu minggu, kami mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," ujar Kapolrestabes.
Editor : Ude D Gunadi