Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Temukan Jasad Wanita dalam Kardus di Babakan Ciparay, Diduga Korban Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Motif Suami Keji Aniaya Istri hingga Tewas di Ciwastra Bandung, Cemburu dan Curiga Korban Selingkuh

Selasa, 17 September 2024 | 14:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Motif Suami Keji Aniaya Istri hingga Tewas di Ciwastra Bandung, Cemburu dan Curiga Korban Selingkuh
Daini Jarjas, suami keji pembunuh istri. Tersangka mengaku cemburu hingga gelap mata mengabisi nyawa istrinya. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Ditanya tentang keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, Kombes Budi menuturkan, petugas akan melakukan pendalaman. "Ya teman pelaku meminjamkan motor. Tapi apakah temannya terlibat atau tidak, nanti kami dalami," tutur Kombes Budi.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku Daini Jarjas dijerat pasal berlapos, yaitu, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Kemudian, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ucap Kapolrestabes.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut