get app
inews
Aa Read Next : Wajib Pajak di Kabupaten Bandung Cukup Setor Uang PBB via Aplikasi atau Rekening Bank

KPP Majalaya Targetkan 200 Wajib Pajak Dapat Edukasi Coretax

Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB
header img
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebanyak 200 orang wajib pajak ditargetkan untuk mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya.

Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.

”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukasi ini secara bertahap hingga akhir September mendatang,” ucap Radnadi di sela-sela edukasi Coretax di Kantor KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).

Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak. Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.

”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.

”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.

"Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal," katanya.

Radnadi mengatakan, pihaknya juga berencana akan menggelar kegiatan serupa dengan beberapa sesi. Nantinya, di setiap sesi pihaknya akan mengundang sejumlah wajib pajak.

"Supaya mereka bisa lebih menerima informasi dengan baik dan benar. Karena ini aplikasi yang akan kita gunakan nanti ketika semuanya resmi untuk benar-benar bisa digunakan, karena proses pengembangannya masih terus berjalan," katanya.

Radnadi menyebut, para wajib pajak cukup bingung saat pertama kali dikenalkan aplikasi Coretax ini. Namun menurutnya, itu merupakan reaksi yang sangat wajar.

"Saya pikir setiap orang kalau melihat yang baru pasti beranggapan seperti itu, tapi kan kita akan coba menyampaikan ini akan membuat mereka lebih mudah nantinya," ungkapnya.

"Jadi aplikasi yang tadinya banyak, sistemnya banyak itu akan terangkum dalam satu ini yang nantinya akan memudahkan mereka juga, cuma tetap akan ada prosesnya," tambahnya.

Radnadi berharap, seluruh wajib pajak bisa terbuka menerima dan bisa bersama-sama menggunakan aplikasi Coretax ini.

"Karena pada dasarnya pokoknya maunya kita bisa memudahkan mereka," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut