BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I di Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Selain itu, ada 16 P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP).
Bey mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan dan akselerasi dari upaya yang sudah berjalan antara kedua belah pihak.
"(Sinergi) Ini sangat baik, data lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak," ucap Bey.
Editor : Zhafran Pramoedya